Pasca Kebakaran Toko Dan Bengkel, Polres Sumbawa Pasang Garis Polisi TKP

    Pasca Kebakaran Toko Dan Bengkel, Polres Sumbawa Pasang Garis Polisi TKP

    Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB memasang police line (Garis Polisi) di lokasi  toko dan bengkel yang terbakar tadi, Selasa (12/12/23) pagi.

    Dua bangunan berupa toko aksesoris dan bengkel motor hangus terbakar sekitar pukul 08.15 Wita bertempat di Jln. Yos Sudarso Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melali Plh Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, mengatakan peristiwa kebakaran berawal ketika salah seorang warga melihat adanya percikan api yang keluar dari meteran listrik dalam toko aksesoris.

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api.

    Sekitar pukul 08.54 Wita, Mobil pemadam kebakaran dan 1 unit AWC Polres Sumbawa tiba dan langsung memadamkan kobaran api.

    Petugas Damkar bersama Personel TNI-Polri dan di bantu masyarakat juga berjibaku bersama-sama memadamkan kobaran api, dan sekitar pukul 09.30 wita api dapat dipadamkan.

    "Penyebab kebakaran diduga karena terjadinya konsleting hubungan arus pendek listrik di dalam tokoh aksesoris" ucap Kasi Humas.

    Api menyambar seluruh bangunan dengan sangat cepat dikarenakan bangunan tersebut semi permanen dan terdapat barang - barang yang mudah terbakar.

    Kasi Humas juga mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa namun menyebabkan kerugian material senilai ratusan juta. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Bersama TNI Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Cipkon Jelang Tahun Baru dan Pemilu 2024,...

    Berita terkait